Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 4 Kg Sabu

    Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 4 Kg Sabu

    JAMBI - Ditresnarkoba polda jambi menggelar konferensi pers keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 463, 390 gram serta memusnahkan 4 kg sabu dan 19 Ribu butir lebih pil Extacy  pada Jum'at, (02/08/2024)

    Disampaikan AKBP Andi M Ichsan dalam releasenya bahwa untuk barang bukti yang diamankan yakni narkoba jenis sabu seberat 463, 390 Gram (+0, 4 KG) dengan tersangka berinisial M warga singkut Kabupaten Sarolangun.

    Pelaku berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi didepan SPBU Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

    “Dari hasil penyelidikan, Pelaku mengakui sudah 2 kali melakukan transaksi narkoba ini, atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Ujar AKBP Andi Iksan.

    Selanjunya Ditresnarkoba juga langsung melaksanakan pemusnahan barang bukti yang langsung disaksikan oleh disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Tersangka, Penasehat Hukum dan Balai POM.

    “ Untuk barang bukti yang akan dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan pada tanggal 08 Juni lalu dengan menggunakan sebuah mobil jenis sedan barang  bukti yang diamankan yaitu empat paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan bungkus teh Cina dan 19 Ribu butir lebih pil Extacy." Jelas Andi Ichsan

    Lebih lanjut dikatakannya bahwa ini merupakan jaringan internasional yang akan dikirimkan ke Palembang dengan tersangka dua orang yang berhasil diamankan.

    "Untuk total jumlah yang akan dimusnahkan untuk Sabu sendiri senilai 5 Miliar lebih, sedangkan pil Extacy sendiri senilai 4 miliar lebih atau total keseluruhan 10.162.624.900.  Kita dari Direktoratnya Reserse Narkoba Polda Jambi terus berkomitmen untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, "  tutupnya(IS/hum)

    polda jambi narkoba
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Pensiun, Yolie Diana Koesnin Lepas Jabatan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Merangin Raih Penghargaa Pergerakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dedy-Dayat Menang, Pasha Akan Bawa Unggu, Rafi Ahmad dan Varel ke Bungo
    H-6, Harta Kekayaan HTK Menyusut Drastis
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada

    Ikuti Kami