Pj Bupati Merangin Lepas Revmen Kades dan BPD Gelombang II

    Pj Bupati Merangin Lepas Revmen Kades dan BPD Gelombang II

    JAMBI - Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti kembali melepas para Kades dan Ketua Badan Pemusyawarahan Desa (BPD), mengikuti Bimtek Revolusi Mental (Revmen) gelombang ketiga di Cibinong Jawa Barat, Selasa (10/9).

    Pelepasan Revmen Kades-BPD Angkatan ke-53 tersebut, dilakukan Pj bupati usai Sholat Subuh, di halaman depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin.

    Pj bupati berharap pada acara pelepasan itu, melalui bimtek revolusi mental para Kades dan BPD dapat menguatkan budaya birokrasi yang bersih, melayani dan responsif dapat menjadikan pemantik perubahan terhadap pelayanan publik yang berkualitas.

    ‘’Saya minta para Kades dan BPD nanti dapat meningkatkan kompetensi dalam melakukan perubahan cara pandang, cara pikir dan budaya kerja yang cepat, ’’ujar Pj Bupati bersemangat.

    Apabila semua itu dapat dilakukan lanjut H Mukti, akan tercipta pelayanan publik yang berkualitas, bersih, melayani dan responsive, sehingga desanya akan mampu berkompetisi dalam tataran global.

    Para Kades dan Ketua BPD nantinya akan menjadi pelopor gerakan revolusi mental untuk masyarakatnya dan mampu membawa desanya menjadi desa yang berdaulat secara politik, berdiri di kaki sendiri secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. (IS/kom)

    merangin h mukti revmen kades dan bpd
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    H Mukti Buka Pembinaan LPM Desa 2024

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Merangin Raih Penghargaa Pergerakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024
    Pemuda Sungai Arang Difitnah Media Pendukung Jumiwan-Maidani Hadang Pendukungnya, Faktanya Tidak Ada
    Sudirman Apresiasi Kinerja Pelayanan Para Medis di Jambi
    Tanpa Dibayar, Puluhan Ribu Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar Dedy-Dayat

    Ikuti Kami